Cyberbullying
Contoh kasus: Kasusnya
Sonya Depari yang kemarin heboh ternyata semakin panjang. Setelah dibully
ramai-ramai di berbagai media sosialnya, Ayah kandung dari Sonya Depari
meninggal dunia. Ayah kandung Sonya, Arman Depari, meninggal setelah menonton
video Sonya yang sedang memarahi polisi saat merayakan selesainya UN. Beliau
dikabarkan syok dan terkena serangan jantung melihat tingkahnya Sonya, mungkin
sedih juga karena nggak diakuin sebagai Ayah, Sonya malah menyebut nama lain
sebagai Ayahnya.
Kejadian yang menimpa Sonya ini bisa jadi pelajaran
bagaimana media sosial bisa sangat berpengaruh di kehidupan nyata. Kalo kamu
ngelakuin kesalahan, terekam dan menjadi viral, hidup kamu nggak akan sama
lagi, bullying di mana-mana. Mungkin apa yang
Sonya lakukan hanyalah suatu bentuk kelabilan remaja, tapi mau gimana, netizen
memadangnya berbeda. Terutama untuk anak remaja yang masih labil dan perlu
bimbingan, efeknya bisa sangat berbahaya
Cyberbullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau
remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia cyber atau internet.
Cyber bullying adalah kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek,
dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui
media internet, teknologi digital atau telepon seluler.
Cyber
bullying dianggap valid bila pelaku dan korban berusia di bawah 18 tahun dan
secara hukum belum dianggap dewasa. Bila salah satu pihak yang terlibat (atau
keduanya) sudah berusia di atas 18 tahun, maka kasus yang terjadi akan
dikategorikan sebagai cyber crime atau cyber stalking (sering juga disebut
cyber harassment).
Bentuk dan metode tindakan
cyber bullying amat beragam. Bisa berupa pesan ancaman melalui e-mail,
mengunggah foto yang mempermalukan korban, membuat situs web untuk menyebar
fitnah dan mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring sosial orang
lain untuk mengancam korban dan membuat masalah. Motivasi pelakunya juga
beragam.Ada yang melakukannya karena marah dan ingin balas dendam, frustrasi,
ingin mencari perhatian bahkan ada pula yang menjadikannya sekadar hiburan
pengisi waktu luang.Tidak jarang, motivasinya kadang-kadang hanya ingin
bercanda.
Menurut Hertz (2008),
cyberbullying adalah bentuk penindasan atau kekerasan dengan bentuk mengejek,
mengatakan kebohongan, melontarkan katakata kasar, menyebarkan rumor maupun
melakukan ancaman atau berkomentar agresif yang dilakukan melalui media-media
seperti email, chat room, pesan instan, website (termasuk blog) atau pesan
singkat (SMS), dan media sosial yang lain nya.
Cyberbullying terdiri
dari dua individu yang terlibat, yaitu pelaku (the bully) dan korban (the
victim). Pelaku adalah seseorang yang secara langsung melakukan agresi baik
fisik, verbal atau psikologis kepada orang lain dengan tujuan untuk menunjukkan
kekuatan atau mendemonstrasikan pada orang lain pada cybermedia (Hernandika,
2012). Sedangkan korban adalah seseorang yang menjadi sasaran atau target dari
penindasan yang dilakukan oleh pelaku pada cybermedia.
Dampak Psikologis
Akibat Cyberbullying Masa remaja merupakan periode kehidupan yang penuh
dinamika karena pada masa tersebut terjadinya transisi dari masa kanak-kanak ke
masa remaja sehingga masa remaja ini bisa dikatakan sebagai masa labil.
Sedangkan penggunaan tekonologi informasi di kalangan remaja semakin meningkat
dari tahun ke tahun. Remaja dapat menghabiskan waktu selama 5 jam dalam satu
minggu untuk membuka internet. Remaja laki-laki menggunakan internet untuk
online, membuka web dan bermain game online sedangkan remaja perempuan
menggunakan internet untuk membuka jejaring sosial, chatting, dan berbelanja
lewat online shop.
Peningkatan waktu dalam
menggunakan internet memungkinkan remaja untuk memiliki pengalaman yang lebih
luas di luar batas- batas rumah, sekolah dan masyarakat lokal, namun juga
mengakibatkan adanya kenakalan-kenakalan yang dilakukan dalam internet.
Kenakalan-kenakalan yang dilakukan oleh remaja tersebut misalnya cyberbullying.
Kekerasan cyberbullying pada remaja apabila tidak segera diselesaikan dengan
baik dihawatirkan akan muncul perilaku negatif yang berakibat fatal. Maka
tindakan-tindakan preventif harus segera dilakukan untuk menanggulangi masalah-
masalah tersebut.
Melihat cerita
korban bullying di atas, apakah kamu masih mau
ngebully temen atau orang yang nggak kamu
kenal di media sosial? Tidak hanya
karena mereka melakukan kesalahan, seringkali mereka di-bully karena keterbatasan atau
kekurangan fisik. Berbagai akibat pun bisa terjadi, seperti:
1. Rasa malu
Malu saat diledekin, malu setiap mau keluar rumah, terutama bagi
mereka yang sempat viral di media sosial, kemungkinan dikenal banyak orang
karena kasusnya.
2. Ketidakpercayaandiri
Korban bullying bisa kehilangan rasa percaya
diri karena sebelumnya menerima banyak sekali hinaan dan intimidasi.
3. Antisosial
Takut bersosialisasi karena khawatir orang-orang yang baru
dikenal juga bakal ngeledekin dia, akhirnya jadi menutup diri.
4. Dendam
Munculnya rasa marah dan kemudian jadi dendam sama orang-orang
pernah ngeledekin dia.
5. Stress dan depresi
Tekanan yang dirasakan oleh korban bullying bisa membekas dan bikin si
korban stress, lama-lama jadi depresi.
6. Bunuh diri
Ini akibat paling fatal, bunuh diri. Korban yang nggak tahan di-bully terus-terusan, merasa nggak
punya teman dan hidupnya penuh siksaan
7. Keluarga ikut stress
Tidak hanya korban yang stress dan depresi, keluarga pun. Kasus
Sonya Depari adalah salah satu contoh bagaimana keluarga korban bullying juga terpengaruh.
Kesimpulan
:
Perilaku cyberbullying
dapat memberikan dampak negatif, antara lain korban mengalami depresi,
kecemasan, ketidaknyamanan, prestasi di sekolah menurun, tidak mau bergaul
dengan teman-teman sebaya, menghindar dari lingkungan sosial, dan adanya upaya
bunuh diri. Cyberbullying yang dialami remaja secara berkepanjangan akan
menimbulkan stres berat, melumpuhkan rasa percaya diri sehingga memicunya untuk
melakukan tindakan-tindakan menyimpang seperti mencontek, membolos, kabur dari
rumah, bahkan sampai minum minuman keras atau menggunakan narkoba. Cyberbullying
juga dapat membuat mereka menjadi murung, dilanda rasa khawatir, dan selalu
merasa bersalah atau gagal. Sedangkan dampak yang paling menakutkan adalah
apabila korban cyberbullying sampai berpikir untuk mengakhiri hidupnya (bunuh
diri) oleh karena tidak mampu menghadapi masalah yang tengah dihadapinya.
Tindakan preventif bisa
dilakukan mulai dari diri sendiri, misalnya menambah wawasan tentang penggunaan
teknologi informasi, memperkaya kreatifitas, dan mulai menanamkan sikap
kearifan sejak dini. Peran keluarga dan bimbingan orang tua juga sangat
diperlukan misalnya dengan mendampingi anak saat menggunakan alat komunikasi
serta membiasakan untuk bersikap terbuka antar masing-masing anggota keluarga.
Nama : VILIAN VISAN
Kelas : 4PA15
NPM : 19513172